Semua orang setuju bahwa kesehatan
itu tak ternilai harganya. Ketika kita jatuh sakit, seringkali kita
baru merasakan dan menyadari betapa mahalnya biaya yang harus
dikeluarkan untuk pengobatan penyakit yang diderita.
Hasil kerja keras
kita selama ini dalam mengumpulkan uang terasa sia-sia hanya untuk
membayar biaya rumah sakit. Tak jarang kita menyesalinya, apalagi bagi
yang sudah berkeluarga.
Menurut Dr. Ulfana Said Umar, Wakil Sekretaris Umum Yayasan Kanker
Indonesia (YKI), rata-rata biaya pengobatan untuk penyakit kritis
(kanker) yaitu antara Rp. 102-106 juta / bulan. Untuk sampai ke
diagnosis awal saja dibutuhkan dana sudah mencapai Rp. 10 juta, apabila
kankernya bisa dioperasi minimal dibutuhkan Rp. 25-29 juta, lalu masih
dibutuhkan radiasi dan komeoterapi dengan biaya Rp. 2-6 juta sekali
terapi sebanyak rata-rata 6 kali terapi.
Mahalnya biaya pengobatan membuat seseorang pasrah karena tidak punya jaminan kesehatan.
Dr. Ulfana memberikan contoh dari 1.200 pasien leukemia atau kanker
darah yang disantuni YKI hanya 10-15 persen saja yang ditanggung oleh
Jamkesmas dan 20 persen oleh Askes. Sekitar 60-70% harus bayar sendiri.
Buat sebagian orang mungkin sudah menyisihkan dana dari
penghasilan untuk pos kesehatan, namun jika terkena penyakit kritis
(Kanker, Jantung, Stroke, Diabetes, dll ) bisa jadi dana yang
dikumpulkan selama ini tidak mencukupi dan kemungkinan terjadi adalah
timbulnya hutang atau malah menjual aset.
Sebenarnya ada cara yang lebih mudah
yakni dengan membeli asuransi kesehatan. Kita sering meremehkan manfaat
asuransi kesehatan dan segan untuk diproteksi. Sebagian orang bahkan
beranggapan bahwa dirinya merasa masih muda dan sehat sehingga tidak
membutuhkan asuransi, padahal pentingnya berasuransi adalah untuk
memberikan perlindungan saat kita terkena risiko kesehatan yang tak
terduga dan dapat terjadi kapan saja.
Sudahkan Anda memiliki asuransi kesehatan yang mencukupi buat Anda dan keluarga tercinta...??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar