Rabu, 07 Januari 2015

Cashles atau Reimbursement

Dalam pengajuan klaim asuransi kesehatan, pada umumnya perusahaan akan memberikan pilihan sistem klaim yaitu menggunakan jaringan Rumah Sakit yang menjadi rekanan Asuransi dengan sistem Provider atau Cashless, atau tertanggung membayar terlebih dahulu seluruh biaya rumah sakit dan selanjutnya mengajukan klaim ke Perusahaan Asuransi (Reimbursement).

Pada sistem Reimbursement, salah satu yang dapat meperlancar proses pengajuan klaim adalah kelengkapan dokumen. 

Untuk sistem Provider (Cashles), prosedurnya akan lebih mudah karena tertanggung tertanggung hanya perlu menyerahkan kartu peserta asuransi dan kartu identitas pasien ke rumah sakit. Dan selanjutnya Rumah Sakit yang akan berkoordinasi dengan pihak asuransi. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada setiap sistem klaim yang di pilih oleh tertanggung.

Sumber : Majalah Investor - No. XV/243 (Hal.29)


Berita lainnya :
Sinar Mas Permudah Akses Berobat ke Modern Hospital Guangzhou

Tidak ada komentar:

Posting Komentar