Dalam pengajuan klaim asuransi kesehatan, pada umumnya perusahaan akan
memberikan pilihan sistem klaim yaitu menggunakan jaringan Rumah Sakit
yang menjadi rekanan Asuransi dengan sistem Provider atau Cashless, atau
tertanggung membayar terlebih dahulu seluruh biaya rumah sakit dan
selanjutnya mengajukan klaim ke Perusahaan Asuransi (Reimbursement).
Pada sistem Reimbursement, salah satu yang dapat meperlancar proses pengajuan klaim adalah kelengkapan dokumen.
Pada sistem Reimbursement, salah satu yang dapat meperlancar proses pengajuan klaim adalah kelengkapan dokumen.
Untuk sistem Provider
(Cashles), prosedurnya akan lebih mudah karena tertanggung tertanggung
hanya perlu menyerahkan kartu peserta asuransi dan kartu identitas
pasien ke rumah sakit. Dan selanjutnya Rumah Sakit yang akan
berkoordinasi dengan pihak asuransi. Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan pada setiap sistem klaim yang di pilih oleh tertanggung.
Sumber : Majalah Investor - No. XV/243 (Hal.29)
Berita lainnya :
Sinar Mas Permudah Akses Berobat ke Modern Hospital Guangzhou
Sumber : Majalah Investor - No. XV/243 (Hal.29)
Berita lainnya :
Sinar Mas Permudah Akses Berobat ke Modern Hospital Guangzhou
Tidak ada komentar:
Posting Komentar