Rabu, 07 Januari 2015

News

https://www.youtube.com/watch?v=UV5ORr8oac4
Perusahaan Asuransi Siap Bayar Klaim Kecelakaan Pesawat AirAsia

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, para perusahaan asuransi siap menanggung klaim kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501. Waktu pembayaran tinggal menanti kejelasan dari pemerintah.

"Tidak ada masalah. Saya sudah bertemu dengan perusahaan asuransi, tidak masalah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank (OJK) Firdaus Djaelani di Gedung Soemitro, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).


Menurut Firdaus, beberapa perusahaan asuransi yang terlibat dalam kecelakaan ini di antaranya adalah PT Jasa Raharja (Persero), PT Jasindo (Persero), PT Asuransi Dayin Mitra Tbk (ASDM), dan PT Asuransi Sinar Mas.


"Mereka siap semuanya, tinggal persoalannya kapan. Kalau bayar kan harus semuanya. Dari pemerintah selesai evakuasi korban. Sekarang pemerintah belum menyatakan ini selesai," ujarnya.


Jika pemerintah sudah menyatakan selesai, maka urusan selanjutnya adalah administrasi. Para perusahaan asuransi ini mulai mendata para ahli waris dari korban untuk pemberian santunan.


"Misalnya persoalan ahli warisnya sudah
clear and clean, si A betul ahli waris si B, nanti kita akan bikin upacara misalnya di Surabaya, nanti kita lakukan pembayaran santunan," ucapnya.

Dalam melakukan pendataan ini, kata Firdaus, OJK akan meminta bantuan pemerintah daerah (pemda) setempat supaya tidak salah memberi klaim
Jika klaim asuransi tidak bisa cair, AirAsia tetap harus bertanggung jawab sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) nomor 77 dan 92. Para keluarga korban minimal menerima kompensasi Rp 1,25 miliar.

http://finance.detik.com/read/2015/01/05/160708/2794410/4/ojk-perusahaan-asuransi-siap-bayar-klaim-kecelakaan-pesawat-airasia

Ada 3 hal yang di-cover. Pertama, kerugian rangka kapal dan mesin pesawat. Kedua, jiwa penumpang. Ketiga, pihak ketiga atau barang yang dibawa penumpang”, ungkap Firdaus, dalam Konferensi Pers tentang Klaim Asuransi Kecelakaan Pesawat AirAsia, di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2014.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani mengatakan, dalam musibah kecelakaan Pesawat AirAsia QZ8501 terdapat kompensasi kepada para penumpang melalui mekanisme asuransi. Setidaknya terdapat 3 perusahaan asuransi yang meng-cover kecelakaan tersebut.


http://www.infobanknews.com/2015/01/ojk-korban-kecelakaan-airasia-qz8501-dapat-rp2-miliar/


Uang asuransi sudah disiapkan, Firdaus menegaskan, saat ini tinggal menunggu keputusan dari pihak Basarnas mengenai korban sudah tidak hidup. "Siapa ahli waris yang berhak menerimanya, sudah mendata keluarga korban di Surabaya dan (tinggal) mengimplementasikan (pembayaran santunan) kepada ahli waris yang sah," pungkasnya. 



Dia menjelaskan, penggantian kerugian asuransi sebesar Rp1,25 miliar berlaku untuk penumpang AirAsia QZ8501 dengan rute Surabaya-Singapura. Penggantian kerugian akan dijalankan dengan cepat oleh PT Asuransi Jasindo dan PT Asuransi Sinar Mas.


http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/01/06/341442/ojk-asuransi-pesawat-airasia-bisa-capai-usd50-juta-usd100-juta


TENTANG SINARMAS GROUP 

Selama 29 tahun dipercaya menjadi bagian dari perlindungan keluarga Indonesia. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (Sinarmas MSIG Life) terus menciptakan produk-produk sesuai kebutuhan keluarga Indonesia. Sinarmas MSIG Life, yang kini lebih dikenal dengan nama SMiLe, melalui tagline baru Insurance for Your Loved One, SMiLe memperlihatkan keinginan Anda untuk melakukan yang terbaik bagi mereka yang tercintai. Memberikan rasa aman dan perlindungan masa depan yang terjamin dan yang paling nyata.
 
Head Office Sinarmas MSIG Life : Jalan Jendral Sudirman - Jakarta


Dalam pertumbuhannya Sinarmas MSIG Life telah menunjukan perkembangan sangat signifikan dapat dilihat dari nilai premium income sebesar Rp 4,16 triliun pada semester I/2014 untuk konvensional dan Rp 507,16 miliar untuk syariah


Rasio pencapaian solvabilitas dengan menggunakan metode Risk Based Capital (RBC)adalah 655,66% untuk konvensional dan 66,20% untuk syariah, serta melayani lebih dari 790.000 nasabah individu dan kelompok. 



Sebagai perusahaan asuransi jiwa patungan PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG telah memenuhi perijinan dari instansi terkait, dimana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah memberikan persetujuan sebagaimana Surat Keputusan No.AHU-32784.AH.01.02 Tahun 2011 tertanggal 01 Juli 2011.

Demikian halnya dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia
telah memberikan ijin usaha sebagaimana Surat Keputusan No.Kep-649/KM.10/2011 tertanggal 3 Agustus 2011.
 
Sejak Tanggal 17 Januari 2005 Sinarmas MSIG Life (SMiLe) memiliki Unit Usaha Syariah yang menyediakan layanan asuransi jiwa dengan prinsip syariah dan didukung penuh oleh Sinarmas MSIG Life (SMiLe).


Pertumbuhan dan Perkembangan yang signifikan dapat dilihat melalui premium income yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga akhir tahun 2012, tercatat total asset mencapai Rp 24.3 triliun dan total kontribusi adalah Rp. 10,7 triliun. 

Dengan kinerja yang cermat dan hati-hati, rasio pencapaian solvabilitas Dana Tabarru’ perTriwulan 4 tahun 2012 adalah 76,64%. Jaringan bisnis luas yang
dimiliki, diwujudkan dengan hadirnya 87 kantor pemasaran dan 23.945 aparat marketing yang tersebar di seluruh Indonesia.
 
Sinarmas MSIG Life (SMiLe) siap menyediakan layanan terbaik untuk
kebutuhan finansial maupun perusahaan Anda.

Sinarmas MSIG Life menduduki Peringkat Ke-2 Asuransi Jiwa Terbesar berdasarkan Premi Neto 2013 oleh Majalah Investor pada 20 Best Insurance Companies 2014.

 

SINARMAS MSIG NEWS


 

Sinarmas MSIG Life meluncurkan Program Sosial Nasabah ‘Berbagi Sesama’. Program yang diinisiasi oleh Unit Usaha Syariah Sinarmas MSIG Life ini akan menjadikan Sinarmas MSIG Life sebagai perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia yang menawarkan manfaat lengkap kepada nasabah, yaitu kesempatan untuk berbagi kepada sesama disamping manfaat perlindungan dan investasi. 


 


Dua hal yang menjadi pondasi utama gagasan program ini adalah pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia yang menonjol serta meningkatnya solidaritas sesama untuk melakukan derma/beramal, seperti yang disampaikan oleh Kepala Divisi Syariah dan Pensiun Sinarmas MSIG Life, Rizky Pandu Pribadi pada peluncuran Program Sosial Nasabah Berbagi Sesama.




Dalam menyukseskan program ini, Sinarmas MSIG Life menggandeng empat mitra lembaga filantropi terkemuka yakni

Eka Tjipta Foundation (Yayasan Dharma Eka Tjipta Widjaja), 

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), 

Dompet Dhuafa

Badan Wakaf Indonesia (BWI).


Pada Program Sosial Nasabah ‘Berbagi Sesama’, Sinarmas MSIG Life bersama 4 organisasi tersebut akan memberikan fasilitas tambahan untuk melakukan pembayaran zakat, infaq, hewan kurban, dan donasi kepada para nasabah yang memiliki produk unit link Syariah berpremi reguler yakni:

SMiLe Link 99 Syariah, 

SMiLE Link 88 Syariah, 

SMiLe Link Syariah, dan 

produk regular unit link syariah lainnya.
 

( http://smilelinksyariah.blogspot.com/



“Pertumbuhan
market share asuransi syariah setiap tahunnya selalu menunjukkan hasil yang positif dengan rata-rata 5-10%. Hal tersebut ditopang oleh populasi Indonesia yang mayoritas muslim dan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk pengelolaan uang dengan penerapan sistem syariah. Selain itu, banyaknya kegiatan filantropi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia dan kuatnya solidaritas antar sesama, menjadi latar belakang diluncurkannya program Berbagi Sesama,” papar Rizky dalam siaran tertulis yang diterima Jumat (18/7/2014).

Perkembangan Sinarmas MSIG Life didukung oleh kondisi keuangan yang sangat baik, inovasi produk dan layanan nasabah serta kepemilikan jaringan bisnis yang luas. Hingga 30 Juni 2014, Sinarmas MSIG Life melayani lebih dari 790.000 nasabah individu dan kelompok di 69 kota. Tersebar di 113 kantor pemasaran dan 10.500 aparat marketing. Sinarmas MSIG Life siap menyediakan layanan terbaik untuk kebutuhan finansial Anda maupun perusahaan Anda

Dukungan Reasuransi


Sinarmas MSIG Life didukung perusahaan reasuransi Nasional dan Internasional :

Lokal

  • PT Reasuransi Internasional Indonesia
  • PT Maskapai Reasuransi Indonesia
  • PT Tugu Reasuransi Indonesia
  • PT Reasuransi Nasional Indonesia
  • PT Reasuransi International Indonesia divisi Syariah
  • PT Maskapai Reasuransi Indonesia divisi Syariah   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar